
Wartagereja-jabar.com – Jakarta, Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) adalah perkumpulan para wartawan gereja yang bergerak di bidang Marturia (Pewartaan). Organisasi ini secara khusus bertujuan untuk ikut serta dalam membangun Kerajaan Allah melalui Jurnalisme di era digital.
Dasar Teologis:
Dasar teologis PWGI dalam “Membangun Kerajaan Allah dengan Jurnalisme” mengacu pada Injil Lukas 1:1-3 yang menekankan pentingnya pembukuan dan pemberitaan peristiwa ilahi secara teratur. Dasar teologis kedua adalah Amanat Agung Yesus Kristus (Matius 28:19-20 dan Markus 16:15-18), yaitu perintah untuk memberitakan Injil ke seluruh dunia.
Misi di Era Digital:
Menterjemahkan ulang misiologi di era digital dalam tugas panggilan Marturia sebagai saksi yang mewartakan Injil (Kerygma), PWGI dibentuk sebagai wadah bagi wartawan gereja untuk mempublikasikan kegiatan gereja melalui website online warta-gereja.co.id dan jaringannya (sekitar 100 media online “samping”). Tujuannya adalah agar gereja dapat berpartisipasi konkret dalam memberikan informasi kepada publik sebagai fungsi Marturia secara sistematis dan bersama dalam organisasi yang legal dan profesional.
PWGI memandang Wartawan Gereja sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan kompeten untuk membuat rilis berita, unggahan positif di media cetak, online, dan sosial media tentang Kasih Damai Sejahtera Kristus serta Karya Penyelamatan Umat Manusia, sekaligus menghadirkan “Tanda Tanda Kerajaan Allah di Era Digital”. Organisasi ini bertujuan memberikan konten spiritualisme Kekristenan di dunia maya yang heterogen dan cenderung negatif.
PROGRAM 1 Gereja 2 Wartawan (1G2W):
PWGI bekerjasama dengan gereja-gereja di seluruh Indonesia untuk membangun SDM yang nyata melalui PROGRAM 1 Gereja memiliki minimal 2 Orang Wartawan Kristen (1G2W) yang profesional sesuai kaidah jurnalistik UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Para wartawan gereja ini akan bertugas membuat publikasi kegiatan gereja yang akan dipublikasikan di website warta-gereja.com dan jaringannya, memungkinkan gereja berpartisipasi aktif sebagai pewarta (Influence).
Kelembagaan:
Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) didirikan di Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2024. PWGI adalah organisasi insan wartawan gereja Indonesia, wadah Marturia dan Kerygma Kristen dan Katolik untuk jangka waktu tidak ditentukan lamanya. PWGI berazaskan Pancasila dan UUD 1945, menerapkan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta bersifat independen. Kantor Pusat PWGI beralamat di Jalan Ir. H. Juanda No. 4 A Gambir Jakarta Pusat – 10120, dengan email sekretariat@pwgi.org dan hotline 085282276227.
Tujuan PWGI antara lain:
- Mewujudkan cita-cita Kemerdekaan Pers Pancasila yang bebas dan bertanggung jawab.
- Menjamin Perlindungan Hak Azasi dan Hukum kepada Insan Pers Nasional dan Pers (Pewartaan) Gereja.
- Mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan, terutama dalam bidang pewartaan agama Kristen dan Katolik.
- Menjadi wadah komunikasi, menciptakan hubungan dan kerjasama yang erat antar anggota, serta menjadi tempat diskusi dan tukar pengalaman.
- Mewujudkan serta menjamin kesejahteraan sosial Insan Wartawan Gereja dan keluarganya.
- Membantu mencerdaskan umat (jemaat) gereja, masyarakat, dan media massa.
- Meningkatkan Karya Jurnalis Wartawan Gereja.
- Membantu melakukan pendidikan jurnalistik kepada anggotanya.
- Sebagai penyampai aspirasi masyarakat kepada pemerintah atau sebaliknya.
- Sebagai polisi kontrol dan sosial kontrol bagi pemerintah, gereja, dan masyarakat.
Keanggotaan PWGI:
Anggota PWGI adalah setiap wartawan Kristen dan Katolik yang mempunyai profesi koresponden, reporter, jurnalis foto, jurnalis tulis, jurnalis grafis, karikaturis, kolomnis, dan pengarang, baik media cetak maupun media online yang memenuhi persyaratan.
Jenis Keanggotaan: Anggota PWGI dibedakan menjadi 4 (Empat) jenis:
- Calon Anggota
- Anggota Muda
- Anggota Utama
- Anggota Kehormatan
Syarat Menjadi Anggota:
Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 1, syarat menjadi Anggota PWGI adalah: a. Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang disetujui. b. Berumur sekurang kurangnya 20 tahun. c. Berkelakuan baik. d. Beragama Kristen/Katolik, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. e. Menyetujui AD & ART dan Program Kerja Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI).
Untuk Calon Anggota dan Anggota Muda, syarat tambahannya adalah aktif pada perusahaan pers/media cetak/media elektronik atau aktif pada profesinya, serta lulus tes dan pelatihan yang diadakan dan mendapatkan pengesahan/rekomendasi dari pengurus.
Anggota Utama ditetapkan berdasarkan jasa dan partisipasi pada organisasi, atau telah menjadi Anggota Muda selama 2 tahun, dan menunjukkan prestasi serta dedikasi untuk mensukseskan perjuangan PWGI. Anggota Kehormatan adalah mereka yang dianggap berjasa dan bersimpati kepada organisasi, atau sudah menjadi Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi yang sah.
Cara Mendaftar Sebagai Anggota:
Berdasarkan Formulir Pendaftaran Anggota PWGI, langkah-langkah pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Mengisi Formulir Pendaftaran: Mengisi informasi pribadi yang meliputi Nama Lengkap (sesuai KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK/KTP), Nomor Handphone, Alamat Email, Alamat Domisili Lengkap (saat ini), Pendidikan Terakhir, Pekerjaan Saat Ini, dan Asal Gereja (Nama Gereja & Denominasi).
- Menyatakan Kesediaan: Membuat pernyataan bersedia bergabung dengan sukarela menjadi anggota PWGI dan berkomitmen membangun Kerajaan Allah melalui jurnalisme di era digital sesuai AD dan ART organisasi.
- Melengkapi Informasi Tambahan: Menyediakan Pas Foto untuk Kartu Anggota dan mencantumkan ukuran Baju Seragam PWGI yang diinginkan (S/M/L/XL/XXL/XXXL). Pas foto akan dikirimkan terpisah melalui media pengiriman Whatsapps : 085282276227 atau email sekretariat@pwgi.org
- Pembayaran Biaya Pendaftaran: Membayar biaya pendaftaran anggota sebesar Rp 500.000,-. Biaya ini ditransfer ke Bendahara Umum PWGI atas nama Carlla Paulina dengan Nomor Rekening BCA: 0073383550.
- Konfirmasi Pembayaran: Setelah melakukan transfer, melakukan konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer dan nama lengkap ke nomor handphone: 082582276227.
- Pengiriman Berkas: Berkas pendaftaran juga dapat dikirimkan ke email:sekretariat@pwgi.org atau admin@wartagereja.co.id
Dengan menjadi anggota, pendaftar akan mendapatkan Kartu Tanda Anggota PWGI dan seragam PWGI. Pendaftaran dapat dilakukan secara perorangan atau berkelompok.
Formuir Pendaftaran Anggota dapat diunduh disini :